Light skinned privilege atau white privilege adalah hak istimewa yang didapatkan oleh orang kulit putih, hak ini memang tidak tertulis, namun hal ini terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, dimana orang – orang dengan kulit putih diperlakukan secara lebih baik atau dianggap sebagai orang yang berpendidikan. Light skinned privilege muncul akibat adanya white supremacy dimana orang – orang dengan kulit putih menempati kasta yang paling tinggi dalam struktur masyarakat.
Secara tidak langsung White supremacy telah memunculkan pemahaman yang salah, yang akhirnya diyakini banyak orang dan pemahaman tersebut terus dipegang teguh hingga sampai saat ini. Light skinned privilege menjadi salah satu contoh akibat white supremacy. Orang dengan kulit putih akan memiliki kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, dimana salah satu contohnya adalah pada zaman dahulu orang – orang kulit putih yang tidak memiliki uang tetap bisa bersekolah, sedangkan orang dengan kulit hitam dijadikan budak.
Light skinned privilege yang ada di Indonesia juga tidak terlepas dari sejarah yang ada, dimana pada zaman penjajahan dulu masyarakat Indonesia menganggap bahwa bangsa Eropa yang berkulit putih memiliki kasta yang lebih tinggi. Pemahaman ini terus tumbuh dan berkembang sampai saat ini, tanpa disadari light skinned privilege terjadi di sekitar kita. Orang kulit putih biasanya mendapatkan perlakuan khusus, dilansir dai mojok.co, cerita dari salah satu warga lokal yang sedang berlibur ke salah satu Pura di Uluwatu, Bali. Pada saat itu tentu saja banyak orang asing yang berkulit putih juga sedang mengunjungi Pura tersebut namun ternyata servis yang diberikan berbeda, dimana penjaga loket memakaikan kain kepada turis asing tersebut, sedangkan warga lokal harus mengambil dan menggunakan kain tersebut sendiri.
Selain itu, orang kulit putih juga akan dianggap lebih berpendidikan. Hal ini dikarenakan pada zaman penjajahan dulu banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa bersekolah, hanya para bangsawan dan orang Belanda saja yang bisa mengenyam bangku pendidikan. Selain itu, orang yang memiliki kulit putih dianggap lebih kompeten karena kebanyakan orang kulit putih bekerja di dalam ruangan sedangkan orang kulit gelap kebanyakan bekerja di luar ruangan.
Kulit putih juga dianggap lebih menarik, hal ini juga merujuk pada standar kecantikan yang ada di Indonesia. Kita akan dianggap cantik apa bila memiliki kulit putih, media dan berbagai produk kecantikan juga berperan besar dalam memunculkan pemahaman ini, akibatnya banyak perempuan di Indonesia yang membeli produk krim pemutih wajah untuk mendapatkan kulit yang putih agar dianggap cantik.
Hal – hal diatas merupakan salah satu contoh kecil dari light skinned privilege yang ada di Indonesia, hal ini juga sering dimanfaatkan oleh beberapa orang kulit putih kepada masyarakat lain. Terlepas dari itu artikel ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai light skinned privilege yang ada di Indonesia.
コメント