Berangkat dari kasus kematian warga kulit hitam, George Floyd, tagar #BlackLivesMatter banyak digaungkan di media sosial. Tak hanya tagar itu, berbagai aksi unjuk rasa yang di warnai dengan kerusuhan juga terjadi di Amerika Serikat dan berbagai belahan dunia lainnya. Hal ini dilakukan untuk menuntut keadilan akibat kematian yang dialami oleh George Floyd. Selain warga Amerika, banyak masyarakat Indonesia yang memberikan simpatinya terhadap kasus ini, berbagai belahan masyarakat mulai dari warga sipil hingga tokoh masyarakat ramai menggaungkan tagar #BlackLivesMatter.
Tentunya hal ini merupakan hal positif, namun apakah kita juga telah menyadari bahwa kasus yang sama terjadi di Indonesia? Bertahun – tahun lamanya banyak saudara kita di Papua mendapatkan ketidak adilan, namun di sisi lain banyak masyarakat yang belum memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Isu rasisme dan colorism di Indonesia merupakan sesuatu yang serius dan telah terjadi sekian lama. warga Papua sering diperlakukan secara tidak adil baik dari permasalahan sosial, ekonomi, bahkan politik. Satu pertanyaan muncul, Kotanya kaya namun kenapa banyak masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan?
Berbagai sumber daya yang ada di Papua sering digunakan, namun banyak warga Papua yang tidak bisa menikmati, adanya permasalahan ini lah yang menunjukkan ketidak adilan yang sangat nyata terhadap masyarakat Papua. Tak hanya dari segi ekonomi, pada kehidupan sosial bermasyarakat warga Papua sering kali dicemooh dengan kata – kata kasar, bahkan dengan kata – kata binatang. Kalimat “Hitam legam”, “Hitam bau” atau “Hitam dekil” sering kali ditujukkan kepada masyarakat Papua, terutama mereka yang merantau untuk mencari pekerjaan atau belajar.
Ketidak adilan juga dirasakan warga Papua dalam segi hokum, berbagai kasus pengadilan yang merugikan warga Papua sering kali terjadi. Salah satu contoh kasusnya adalah Obby Kogoya, salah satu mahasiswa Papua yang menuntut ilmu di Yogyakarta. Obby mengalami tindak kekerasan yang di lakukan oleh aparat ketika dirinya ingin masuk ke asrama mahasiswa Papua untuk mengantarkan masyarakat yang saat itu sedang di jaga oleh aparat kepolisian karena adanya aksi unjuk rasa. Obby tidak diperbolehkan masuk kedalam asrama, padahal dirinya hanya ingin mengantarkan makanan kepada rekannya, namun Obby malah mengalami kekerasan, hidungnya dicolok dengan jari tangan, kepalanya di injak. Tidak hanya itu ketidak adilan kembali terjadi, Obby di dakwa melanggar pasal 212 dan 213 sub pasa; 351 ayat 2 KUHP dengan dakwaan menyerang aparat Negara. Hal ini sangat jelas terjadi adanya diskriminasi pada warga Papua.
Hal tadi merupakan satu dari banyak kasus yang dialami oleh warga Papua. Banyak masyarakat Indonesia yang menaruh perhatian pada kasus kematian George Floyd, namun di sisi lain jangan lupakan juga kasus diskriminasi yang terjadi pada saudara kita di Papua, mari tegakkan keadilan untuk warga Papua dan hidup damai bersama. #PapuaLivesMatter #BlackLivesMatter
Comentarios